Laki-Laki Tersingkir dari Pabrik: Ketika Lowongan Hanya untuk Perempuan


Joki tugas - Fenomena sulitnya fresh graduate laki-laki untuk masuk ke dunia kerja formal, khususnya di sektor industri manufaktur seperti garmen, elektronik, sepatu, dan kabel, semakin hari semakin nyata. Ini bukan lagi sekadar keluhan individu atau kasus sporadis, melainkan pola yang terjadi secara luas di berbagai kawasan industri di Indonesia. Banyak perusahaan secara terang-terangan atau tersirat lebih memilih pekerja perempuan untuk posisi operator produksi, sementara laki-laki tersingkir bahkan sebelum proses seleksi dimulai.

Masalah ini tidak bisa lagi dianggap sebagai dinamika biasa dalam pasar kerja. Ini sudah mengarah pada ketimpangan sistematis yang dibiarkan tanpa regulasi yang jelas. Ironisnya, di saat berbagai kebijakan terus mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia kerja, hampir tidak ada aturan yang menjaga keseimbangan agar laki-laki juga tetap memiliki akses yang adil—terutama di sektor formal entry-level.

Di lapangan, realitasnya sangat jelas. Banyak lowongan kerja di pabrik mencantumkan syarat seperti “wanita, usia maksimal 24 tahun, belum menikah”. Kriteria ini bukan hanya preferensi, tapi sudah menjadi standar tidak tertulis dalam banyak industri padat karya. Laki-laki, bahkan yang sehat, kuat, dan memiliki pendidikan lebih tinggi, seringkali tidak dipertimbangkan sama sekali.

Akibatnya, terjadi penyempitan akses kerja formal bagi laki-laki muda. Padahal, sektor manufaktur selama ini menjadi pintu masuk utama bagi fresh graduate untuk mendapatkan pengalaman kerja. Ketika pintu ini tertutup, maka mereka kehilangan jalur awal untuk membangun karier.

Yang menjadi persoalan utama bukan sekadar preferensi perusahaan, tetapi ketiadaan regulasi yang mengatur keseimbangan tenaga kerja. Negara seolah membiarkan mekanisme pasar berjalan tanpa batas, meskipun jelas terlihat adanya bias gender dalam praktik rekrutmen.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan muncul ketimpangan struktural baru. Laki-laki akan semakin sulit masuk ke sektor formal, sementara perempuan akan terus mendominasi di level entry-level industri. Ini bukan soal siapa lebih unggul, tetapi soal distribusi kesempatan yang tidak seimbang.

Argumen yang sering digunakan perusahaan adalah efisiensi. Pekerja perempuan dianggap lebih teliti, lebih sabar, dan lebih cocok untuk pekerjaan yang repetitif. Namun alasan ini tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menutup akses bagi laki-laki secara keseluruhan. Tidak semua pekerjaan di pabrik membutuhkan karakteristik yang hanya dimiliki oleh perempuan. Banyak posisi yang secara objektif bisa dilakukan oleh siapa saja.

Lebih dari itu, penggunaan gender sebagai kriteria utama dalam rekrutmen menunjukkan adanya simplifikasi yang berlebihan. Perusahaan tidak lagi menilai individu berdasarkan kemampuan, tetapi berdasarkan asumsi kolektif yang belum tentu akurat.

Di sinilah negara seharusnya hadir. Jika ada regulasi yang mengatur kuota atau keseimbangan gender dalam rekrutmen tenaga kerja, maka praktik seperti ini bisa dikendalikan. Sama seperti ada kebijakan yang mendorong keterlibatan perempuan di berbagai sektor, seharusnya juga ada aturan yang memastikan laki-laki tidak terpinggirkan.

Tanpa regulasi, perusahaan akan terus mengambil jalan paling “efisien” menurut mereka, tanpa mempertimbangkan dampak sosial jangka panjang. Padahal, ketimpangan dalam akses kerja bisa berujung pada masalah yang lebih besar, seperti meningkatnya pengangguran, ketidakstabilan ekonomi rumah tangga, hingga potensi konflik sosial.

Data menunjukkan bahwa sektor manufaktur menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia, dan di beberapa subsektor seperti garmen dan elektronik, pekerja perempuan mendominasi secara signifikan. Ini berarti bahwa sebagian besar peluang kerja formal entry-level berada di sektor yang tidak ramah bagi laki-laki.

Ketika peluang ini tidak diimbangi dengan alternatif yang setara, maka laki-laki muda akan terdorong ke pinggiran ekonomi. Tidak semua bisa langsung masuk ke pekerjaan teknis, profesional, atau sektor dengan keahlian tinggi. Banyak yang akhirnya menganggur atau bekerja di sektor yang tidak stabil.

Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menciptakan generasi laki-laki yang kehilangan arah dalam dunia kerja formal. Mereka tidak hanya kehilangan penghasilan, tetapi juga kehilangan kesempatan untuk berkembang secara profesional.

Lebih jauh lagi, ini juga bisa berdampak pada struktur sosial. Dalam banyak keluarga, laki-laki masih diharapkan menjadi penopang ekonomi. Ketika mereka tidak memiliki akses ke pekerjaan formal, maka tekanan ekonomi akan meningkat, dan dampaknya bisa meluas ke berbagai aspek kehidupan.

Yang perlu dipahami adalah bahwa ini bukan soal menyerang perempuan. Perempuan yang bekerja di pabrik juga memanfaatkan peluang yang tersedia. Namun ketika sistem secara keseluruhan lebih menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain, maka itu harus dikoreksi.

Ketimpangan tetaplah ketimpangan, siapapun yang mengalaminya.

Karena itu, sudah saatnya ada intervensi kebijakan yang lebih tegas. Salah satu langkah yang bisa dipertimbangkan adalah penerapan kuota gender dalam rekrutmen tenaga kerja industri. Misalnya, perusahaan diwajibkan untuk menyediakan persentase tertentu bagi pekerja laki-laki dan perempuan secara seimbang.

Kebijakan ini bukan untuk membatasi perusahaan, tetapi untuk memastikan bahwa kesempatan kerja tidak dimonopoli oleh satu kelompok. Dengan adanya kuota, maka perusahaan tetap bisa mencari efisiensi tanpa mengorbankan prinsip keadilan.

Selain itu, pengawasan terhadap praktik rekrutmen juga perlu diperkuat. Iklan lowongan kerja yang secara eksplisit membatasi gender tanpa alasan yang jelas seharusnya tidak diperbolehkan. Ini bukan hanya soal etika, tetapi juga soal hak dasar dalam mendapatkan pekerjaan.

Pemerintah juga perlu memperluas akses pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi laki-laki muda, agar mereka memiliki lebih banyak pilihan. Namun ini tidak cukup jika pintu masuk ke sektor formal tetap tertutup.

Pada akhirnya, pasar kerja yang sehat adalah pasar yang memberikan kesempatan yang adil bagi semua orang. Bukan pasar yang didominasi oleh satu gender karena alasan efisiensi semata.

Jika saat ini perempuan mendominasi sektor pabrik, maka itu bukan berarti kondisi sudah ideal. Justru itu menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang perlu diperbaiki.

Laki-laki fresh graduate tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya membutuhkan kesempatan yang sama untuk masuk dan bersaing. Tapi tanpa regulasi, kesempatan itu akan terus menyempit.

Karena itu, wacana tentang perlunya undang-undang atau kebijakan yang mengatur keseimbangan gender di sektor industri bukanlah hal yang berlebihan. Ini adalah respons terhadap realitas yang sudah terjadi.

Jika negara tidak hadir untuk mengatur, maka ketimpangan ini akan terus berlanjut dan semakin mengakar.

Dan pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya satu kelompok, tetapi seluruh sistem sosial dan ekonomi.

Sebab dunia kerja yang timpang tidak akan pernah benar-benar stabil.