saatnya menata ulang prodi kampus


Joki tugas - Kami mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program studi di perguruan tinggi Indonesia, terutama program studi yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan peminat, tingkat penyerapan lulusan rendah, serta minim keterkaitan dengan kebutuhan industri nasional. Gagasan ini bukan dimaksudkan untuk merendahkan ilmu tertentu, melainkan untuk menyesuaikan pendidikan tinggi dengan realitas ekonomi modern yang menuntut efisiensi, daya saing, dan relevansi.

Selama dua dekade terakhir, jumlah perguruan tinggi di Indonesia berkembang sangat cepat. Berdasarkan data pemerintah, Indonesia memiliki lebih dari 4.000 perguruan tinggi, terdiri dari perguruan tinggi negeri dan swasta, dengan jumlah mahasiswa aktif mencapai lebih dari 9 juta orang. Setiap tahun, ratusan ribu lulusan baru masuk ke pasar kerja nasional. Namun masalahnya, pertumbuhan jumlah lulusan tidak selalu diiringi dengan pertumbuhan lapangan kerja yang sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.

Badan Pusat Statistik beberapa kali menunjukkan bahwa pengangguran terdidik masih menjadi persoalan serius. Pada sejumlah periode, tingkat pengangguran lulusan diploma dan sarjana berada di kisaran 5–8 persen, yang berarti ratusan ribu lulusan perguruan tinggi belum terserap secara optimal. Bahkan lebih banyak lagi yang sebenarnya bekerja, tetapi tidak sesuai dengan bidang ilmunya. Banyak sarjana akhirnya masuk ke pekerjaan informal, menjadi admin umum, sales, atau bidang lain yang tidak membutuhkan kompetensi akademik spesifik yang mereka pelajari selama kuliah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan tinggi kita masih menghadapi persoalan besar dalam hal link and match antara kampus dan kebutuhan dunia kerja. Banyak program studi tetap dipertahankan bukan karena dibutuhkan oleh pembangunan nasional, tetapi karena alasan historis, birokratis, atau sekadar menjaga keberlangsungan institusi.

Di berbagai kampus, masih terdapat program studi yang terus menerima mahasiswa meskipun peminatnya sangat rendah. Dalam beberapa kasus, satu angkatan bahkan hanya berisi belasan mahasiswa. Jika kondisi ini terjadi terus menerus, maka negara perlu bertanya secara jujur: apakah program tersebut masih layak dipertahankan dalam bentuk yang sama?

Masalah utama bukan hanya soal sepi peminat. Yang lebih penting adalah apakah lulusan dari program studi tersebut memiliki prospek kerja yang jelas. Jika sebuah program studi secara konsisten menghasilkan lulusan yang sulit terserap, maka pemerintah wajib mengevaluasi keberlanjutannya.

Beberapa program studi di rumpun tertentu sering menjadi sorotan karena lapangan kerja formalnya relatif sempit. Sebagian program studi berbasis kajian teoritis, sebagian program pendidikan tertentu, dan beberapa disiplin yang belum bertransformasi secara digital menghadapi tantangan besar dalam penyerapan kerja. Dalam konteks ini, evaluasi tidak boleh didasarkan pada sentimen, melainkan data.

Pemerintah sebenarnya memiliki instrumen untuk melakukan penilaian objektif. Setidaknya ada lima indikator yang bisa digunakan:

  1. jumlah peminat tiap tahun
  2. rasio dosen dan mahasiswa
  3. tingkat kelulusan tepat waktu
  4. persentase lulusan yang bekerja dalam 12 bulan
  5. kesesuaian pekerjaan dengan bidang studi

Jika suatu program studi selama lima tahun berturut-turut menunjukkan angka lemah di sebagian besar indikator tersebut, maka sudah sewajarnya dilakukan moratorium atau restrukturisasi.

Indonesia perlu belajar dari negara yang berhasil menjadikan pendidikan tinggi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Korea Selatan misalnya, pada 1970-an mulai mengarahkan pendidikan tinggi mereka untuk mendukung industrialisasi. Mereka secara agresif memperkuat bidang teknik, manufaktur, sains, dan teknologi. Hasilnya terlihat jelas. Saat ini Korea Selatan menjadi salah satu negara dengan ekonomi berbasis inovasi paling kuat di dunia.

China juga melakukan hal serupa. Dalam dua dekade terakhir, pemerintah China mendorong universitas untuk menghasilkan lebih banyak lulusan STEM. Menurut berbagai laporan internasional, China setiap tahun menghasilkan jutaan lulusan di bidang sains dan teknik, jauh melampaui banyak negara lain. Strategi itu mendukung kebangkitan industri nasional mereka.

Indonesia justru masih menghadapi ketimpangan. Secara umum, jumlah mahasiswa di bidang sosial dan pendidikan masih sangat besar dibanding bidang teknologi tinggi. Banyak kampus lebih memilih membuka program studi yang murah secara operasional, tanpa laboratorium besar, tanpa investasi alat mahal, karena secara finansial lebih ringan. Akibatnya, program studi teknik dan sains yang sesungguhnya strategis justru berkembang lebih lambat.

Padahal dunia kerja masa depan akan berubah drastis. Laporan global memperkirakan bahwa otomatisasi, kecerdasan buatan, digitalisasi, dan transisi energi akan mengubah jutaan pekerjaan dalam sepuluh tahun ke depan. Pekerjaan yang paling dibutuhkan akan bergerak ke bidang seperti:

  • artificial intelligence
  • data science
  • cyber security
  • renewable energy
  • advanced manufacturing
  • biotechnology
  • software engineering

Jika perguruan tinggi Indonesia tidak segera menyesuaikan diri, maka lulusan kita akan kalah bersaing bahkan di negeri sendiri.

Karena itu, program studi STEM harus diperkuat secara nasional. Pemerintah dapat memberi insentif khusus kepada kampus yang membuka atau mengembangkan program strategis seperti:

  • teknik semikonduktor
  • robotika
  • kecerdasan buatan
  • teknologi pangan
  • rekayasa lingkungan
  • pertanian presisi
  • bioinformatika

Kampus yang serius mengembangkan bidang tersebut perlu mendapat dukungan anggaran, fasilitas laboratorium, serta kemitraan dengan industri.

Sebaliknya, program studi yang tidak lagi relevan harus diarahkan untuk berubah. Tidak semua harus ditutup, tetapi banyak yang perlu ditransformasikan.

Sebagai contoh, ilmu perpustakaan dapat berkembang menjadi manajemen informasi digital. Sejarah bisa diarahkan ke digital heritage dan industri budaya. Filsafat bisa diperkuat menjadi etika kecerdasan buatan atau kebijakan publik. Dengan demikian, bidang lama tetap hidup tetapi memiliki relevansi baru.

Salah satu isu paling penting adalah program studi keguruan. Dalam banyak daerah, jumlah lulusan pendidikan sudah jauh lebih besar dibanding kebutuhan formasi guru baru. Akibatnya, terjadi oversupply lulusan.

Ketika jumlah lulusan terlalu besar, maka persaingan kerja meningkat tajam. Banyak lulusan pendidikan akhirnya tidak menjadi guru. Sebagian menjadi pekerja di sektor lain yang tidak berkaitan dengan kompetensi mereka.

Dalam logika pasar tenaga kerja, kelebihan pasokan tenaga kerja akan menekan daya tawar profesi. Ini juga berdampak pada kesejahteraan. Semakin banyak lulusan dibanding kebutuhan, semakin sulit profesi itu memperoleh penghargaan ekonomi yang layak.

Karena itu, moratorium selektif terhadap beberapa program studi keguruan tertentu patut dipertimbangkan, terutama pada bidang yang sudah jenuh. Tujuannya bukan mengurangi pentingnya profesi guru, tetapi justru menjaga kualitas dan nilai profesi tersebut.

Negara-negara maju biasanya menjaga keseimbangan suplai tenaga kerja profesional. Mereka tidak membiarkan universitas menghasilkan lulusan tanpa mempertimbangkan kebutuhan nasional. Indonesia juga perlu bergerak ke arah itu.

Memang penataan ulang prodi kampus dengan membubarkan prodi yang sepi peminat dan indikator lulusan yang banyak nganggur ini kemungkinan ada penolakan dan pertentangan keras dari dosen-dosen yang masih mengajar di prodi yang mau dibubarkan tersebut. 

Sebab revolusi prodi yang dibubarkan efek sampingnya bisa membuat beberapa dosen terpaksa menganggur karena prodi tempatnya mengajar sudah tidak ada lagi. Jadi DIKTI dalam posisi ini juga harus mempersiapkan lapangan kerja alternatif bagi dosen yang terdampak.

Namun penting ditegaskan bahwa reformasi ini tidak boleh semata-mata memakai logika industri. Pendidikan tinggi tidak hanya berfungsi menghasilkan pekerja. Kampus juga memiliki fungsi menjaga peradaban, kebudayaan, pemikiran kritis, dan identitas bangsa.

Karena itu, evaluasi program studi harus dilakukan secara cermat. Program studi yang dianggap “tidak ekonomis” belum tentu tidak penting. Beberapa disiplin tetap memiliki nilai strategis jangka panjang walaupun pasar kerjanya tidak besar.

Yang dibutuhkan adalah keseimbangan. Negara harus mampu membedakan antara program studi yang memang penting secara nasional dengan program studi yang sekadar dipertahankan karena kebiasaan lama.

Pemerintah perlu membangun sistem penataan berbasis data nasional. Setiap program studi perlu dipantau secara terbuka. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana kinerja suatu prodi sebelum memilih kuliah.

Jika data menunjukkan bahwa sebuah prodi memiliki:

  • peminat sangat rendah
  • tingkat pengangguran tinggi
  • gaji lulusan rendah
  • kurikulum usang
  • minim kerja sama industri

maka kampus harus diminta memperbaiki diri atau menata ulang.

Indonesia sedang menuju bonus demografi. Pada 2030-an, usia produktif akan mendominasi populasi nasional. Ini bisa menjadi peluang besar, tetapi juga bisa menjadi masalah besar bila jutaan lulusan tidak memiliki keterampilan relevan.

Bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan bila pendidikan tinggi menghasilkan talenta yang dibutuhkan pasar. Jika tidak, bonus demografi justru berubah menjadi ledakan pengangguran terdidik.

Sudah saatnya pemerintah berani mengambil keputusan besar. Pendidikan tinggi tidak boleh hanya menjadi pabrik ijazah. Kampus harus menjadi penghasil sumber daya manusia unggul yang benar-benar siap membangun Indonesia.

Ke depan, ukuran keberhasilan perguruan tinggi tidak cukup hanya jumlah mahasiswa atau banyaknya gedung. Ukuran sebenarnya adalah seberapa besar lulusan mereka mampu menciptakan nilai ekonomi, inovasi, dan kemajuan sosial.

Indonesia tidak kekurangan anak muda cerdas. Indonesia juga tidak kekurangan semangat belajar. Yang sering kurang adalah keberanian untuk mengubah sistem lama yang tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masa depan.

Jika Indonesia ingin mengejar negara maju seperti Korea Selatan dan China, maka reformasi pendidikan tinggi harus dimulai sekarang. Bukan lima belas tahun lagi. Bukan ketika masalah sudah semakin besar.

Karena masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak mahasiswa yang lulus, tetapi oleh seberapa relevan ilmu yang mereka bawa ketika masuk ke dunia nyata